Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
Siklus PPEPP untuk menjamin mutu pendidikan secara berkelanjutan.
Apa itu SPMI?
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berkelanjutan.
SPMI dilaksanakan melalui siklus PPEPP yang mencakup penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar mutu.
Lima Tahap Siklus SPMI
SPMI dilaksanakan melalui siklus PPEPP yang berjalan berkelanjutan.
Menetapkan standar mutu yang harus dicapai berdasarkan SNP dan kriteria kinerja.
Melaksanakan kegiatan yang telah ditetapkan pada standar mutu.
Mengevaluasi pencapaian standar mutu berdasarkan indikator kinerja.
Mengendalikan pelaksanaan kegiatan agar sesuai standar.
Meningkatkan mutu standar dan pelaksanaan secara berkelanjutan.
Enam Standar SPMI
Standar mutu internal yang ditetapkan dan dipantau LPM.
Jelajahi SPMI Lebih Lanjut
Akses kebijakan, standar, manual, formulir, dan laporan SPMI.