Siklus PPEPP untuk menjamin mutu pendidikan secara berkelanjutan.
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berkelanjutan.
SPMI dilaksanakan melalui siklus PPEPP yang mencakup penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar mutu.
SPMI dilaksanakan melalui siklus PPEPP yang berjalan berkelanjutan.
Standar mutu internal yang ditetapkan dan dipantau LPM.
Akses kebijakan, standar, manual, formulir, dan laporan SPMI.
Mengevaluasi pencapaian standar mutu berdasarkan indikator kinerja.
Daftar standar mutu.