Sejarah LPM
Perjalanan Lembaga Penjaminan Mutu Institut Islam Bustanul Ulum.
Penjaminan Mutu sebagai Kewajiban Institusional
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Islam Bustanul Ulum hadir sebagai respons terhadap tuntutan penjaminan mutu pendidikan tinggi nasional.
LPM berperan strategis dalam menjamin dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi melalui pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Audit Mutu Internal (AMI).
Penjaminan mutu pendidikan tinggi menjadi kewajiban setiap perguruan tinggi sebagaimana diatur dalam regulasi nasional.
Tonggak Pendirian & Fase Perkembangan
Fase pembentukan, pelaksanaan operasional penjaminan mutu, dan visi penguatan mutu berkelanjutan di Institut Islam Bustanul Ulum.
Pembentukan Awal LPM (Era STITBU)
LPM mula-mula dibentuk pada era Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Bustanul Ulum Lampung Tengah berdasarkan SK Ketua STITBU Nomor 078 Tahun 2025 tanggal 1 Juli 2025 oleh Dr. Dedi Andrianto, M.Pd., dengan menunjuk Syarif Maulidin, M.Pd. sebagai Ketua LPM.
Transformasi Kelembagaan Menjadi INSIBU
Sejak bulan Juni 2026, institusi secara resmi beralih bentuk dari STITBU menjadi Institut Islam Bustanul Ulum (INSIBU) Lampung Tengah. Sejalan dengan alih bentuk ini, LPM memperluas mandat tata kelola dan penjaminan mutu ke seluruh fakultas dan program studi institut.
Penguatan Siklus SPMI & AMI Terpadu
LPM mengawal operasional penjaminan mutu berkelanjutan melalui siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan Standar Mutu) serta pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) secara berkala dan akuntabel.
Budaya Mutu Menuju Akreditasi Unggul
LPM terus memperkuat kapasitas auditor, digitalisasi borang evaluasi diri, dan pendampingan akreditasi program studi (LAMDIK, LAMEMBA, BAN-PT) demi mewujudkan pendidikan tinggi Islam yang bermutu tinggi dan berdaya saing.