Menetapkan ruang lingkup
Unit memastikan periode, standar, indikator, dan area yang akan dievaluasi.
Penilaian awal oleh unit terhadap pemenuhan standar sebelum Audit Mutu Internal dilaksanakan.
Evaluasi diri membantu program studi dan unit kerja memahami tingkat pemenuhan standar, mengumpulkan bukti pelaksanaan, serta memetakan kesenjangan secara transparan.
Penilaian mandiri yang jujur dan didukung data otentik mempercepat proses audit lapangan dan penetapan rencana perbaikan mutu.
Standar SPMI, instrumen, indikator kinerja, dan bukti rekaman operasional.
Penilaian mandiri berbasis bukti dan identifikasi akar kesenjangan capaian.
Borang evaluasi diri terisi, portofolio dokumen pendukung, dan catatan tindak lanjut.
Verifikasi auditor, perumusan temuan AMI, dan rencana tindakan korektif.
Setiap penilaian harus dapat ditelusuri ke standar dan didukung bukti objektif yang masih berlaku.
Unit memastikan periode, standar, indikator, dan area yang akan dievaluasi.
Dokumen kebijakan, pelaksanaan, hasil pengukuran, dan rekaman mutu disiapkan sebagai bukti objektif.
Capaian aktual dibandingkan dengan target dan kriteria pada standar SPMI yang berlaku.
Ketidaksesuaian, akar masalah awal, peluang perbaikan, dan bukti pendukung dicatat secara jelas.
Hasil evaluasi diri disampaikan kepada LPM sebagai dasar penetapan fokus audit lapangan.
Auditor memverifikasi hasil evaluasi diri dan bukti unit untuk menetapkan temuan, klarifikasi, dan rekomendasi peningkatan.