Audit Mutu Internal (AMI)
Kegiatan audit mutu internal di lingkungan Institut Islam Bustanul Ulum.
Apa itu AMI?
Audit Mutu Internal (AMI) adalah kegiatan monitoring, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan pelaksanaan SPMI secara berkala yang dilakukan oleh auditor mutu internal di lingkungan perguruan tinggi.
AMI menjadi instrumen kunci dalam siklus penjaminan mutu untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan dengan standar yang ditetapkan.
Empat Tujuan AMI
Sasaran pelaksanaan Audit Mutu Internal di LPM.
Kesesuaian Standar
Memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan.
Identifikasi Kesenjangan
Mengidentifikasi kesenjangan antara standar dan pelaksanaan di lapangan.
Rekomendasi Perbaikan
Memberikan rekomendasi perbaikan dan peningkatan mutu secara terstruktur.
Data Pengambilan Keputusan
Menyediakan data dan informasi untuk pengambilan keputusan mutu.
Empat Tahap AMI
Alur pelaksanaan Audit Mutu Internal dari perencanaan hingga tindak lanjut.
Penyusunan jadwal audit dan instrumen yang digunakan.
Pengumpulan data dan wawancara dengan auditor mutu internal.
Hasil audit disusun menjadi laporan dengan temuan dan rekomendasi.
Tindak lanjut hasil audit untuk peningkatan mutu berkelanjutan.
Jelajahi AMI Lebih Lanjut
Akses panduan, jadwal, laporan, dan tindak lanjut Audit Mutu Internal.