LPM INSIBU Gelar Pelaksanaan Audit Mutu Internal Tahun Akademik 2026
Lembaga Penjaminan Mutu Institut Islam Bustanul Ulum melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) untuk menjamin pelaksanaan SPMI di seluruh unit.
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Islam Bustanul Ulum melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) periode tahun akademik 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan kegiatan akademik dan non-akademik dengan standar mutu yang ditetapkan.
AMI dilaksanakan oleh tim auditor mutu internal yang telah tersertifikasi, meliputi observasi lapangan, review dokumen, dan wawancara dengan unit yang diaudit. Hasil audit akan dituangkan dalam laporan dengan rekomendasi perbaikan.
Ketua LPM, Syarif Maulidin, M.Pd., menyampaikan bahwa AMI merupakan instrumen penting dalam siklus penjaminan mutu untuk mengidentifikasi kesenjangan antara standar dan pelaksanaan.